MORUT, MERCUSUAR – Kantor UPT Pendapatan Wilayah IV Morowali atau Samsat Morowali di Kolonodale, Kecamatan Patasia, Kabupaten Morowalu Utara (Morut), masih kontrak.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Pendapatan Morowali, Dedi Suharman saat kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Rusli Dg Palabbi di kantor tersebut, Senin (29/3/2021).
Pada kesempatan ini, Dedi Suharman juga mengungkapkan bahwa tahun ini (2021) masa kotrak kantor tersebut akan berakhir, serta tidak dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya. Sebab pemilik bangunan tidak mengizinkan untuk memperpanjang status penyewaan bangunan.
CARIKAN SOLUSI
Menanggapi itu, Wagub berjanji setibanya di Palu akan berkoordinasi dengan pihak aset Pemprov Sulteng untuk mencari solusi yang tepat terkait Kantor UPT tersebut.
Dia berharap jika dimungkinkan salah satu aset bangunan pemprov yang ada Kolonodale menjadi Kantor UPT Samsat.
“Namun hal ini perlu di kordinasikan dan dibicarakan kembali antara Pemkab Morut dan Pemprov Sulteng,” tutur Wagub.
Wagub meminta agar UPT mengirimkan surat resmi pada Pemprov Sulteng terkait masalah tersebut, agar permasalahan itu dapat segera dicarikan solusi yang tepat.
Diketahui, beberapa aset bangunan milik Pemprov Sulteng di Kolonodale saat ini masih dipakai oleh bebarapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Morut.
KUNJUNGI PELABUHAN PERIKANAN
Usai kunjungan ke Kantor UPT Pendapatan Morut, Wagub bersama rombongan didampingi Plh Bupati Morut, Musda Guntur menuju ke Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, untuk meninjau aktifitas pelabuhan perikanan di wilayah itu. BOB/*