LERE, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Junaidin, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahap II Tahun 2025 di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (18/2/2026), bertempat di ruang kerja Kakanwil. Pelantikan ini merupakan susulan dari proses pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dari total lima pegawai yang dilantik, tiga orang mengikuti prosesi secara langsung di ruang kerja Kakanwil, sementara dua lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting karena bertugas di kabupaten yang berbeda. Para PPPK tersebut akan ditempatkan pada sejumlah satuan kerja, di antaranya Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, KUA Kecamatan Tatanga, KUA Kecamatan Sojol, serta MTsN 3 Buol.
Usai prosesi pelantikan, Kakanwil Junaidin menegaskan bahwa para PPPK yang dilantik kini telah sah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara moral dan hukum. Dengan status tersebut, para ASN terikat pada aturan, kode etik, serta disiplin pegawai yang wajib dipatuhi dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa bekerja sebagai ASN harus berlandaskan pada sistem, target kinerja, serta nilai dasar pelayanan publik, bukan atas kehendak pribadi. Disiplin waktu, etika dalam berkomunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial, menjadi aspek penting yang harus dijaga.
Selain itu, setiap perintah atasan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena ASN tidak lagi berdiri sebagai individu semata, melainkan sebagai representasi negara dan wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Junaidin juga mengingatkan agar setiap sikap dan perilaku mencerminkan nilai-nilai institusi serta menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menutup arahannya, ia berharap para PPPK yang baru dilantik mampu menunjukkan kapasitas dan kontribusi nyata bagi Kementerian Agama serta memperkuat kinerja institusi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Moh. Taslim dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Muh. Syamsu Nursi yang bertindak sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.






