Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Start-Up Lindungi Merek

Seminar bertema Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (18/2/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti seminar bertema Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (18/2/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum se-Indonesia, pelaku UMKM, serta pemilik perusahaan rintisan. Seminar memberikan penguatan terkait pentingnya merek sebagai instrumen strategis dalam membangun daya saing usaha.

Materi yang disampaikan mencakup prosedur pendaftaran merek, strategi perlindungan, hingga kesalahan umum yang kerap terjadi dalam proses pendaftaran. Pemahaman ini dinilai penting agar pelaku usaha dapat mendaftarkan mereknya secara mandiri melalui sistem resmi DJKI.

Selain itu, DJKI juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi start-up dan UMKM dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual bernilai ekonomi tinggi melalui fasilitasi, edukasi, serta kerja sama lintas sektor.

Dari perspektif internasional, JICA memaparkan praktik terbaik sistem KI di Jepang yang dapat diadopsi di Indonesia, seperti peningkatan kompetensi tenaga ahli KI, penyediaan layanan konsultasi gratis, serta kebijakan biaya pendaftaran yang lebih terjangkau bagi UMKM dan start-up.

Seminar turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, serta BRIN yang memperkenalkan program pendampingan usaha berbasis iptek dan riset inovasi untuk start-up.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penguatan merek merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing.

“Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendorong pelaku usaha agar lebih sadar dan aktif melindungi mereknya sebagai aset ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar kekayaan intelektual mampu menjadi instrumen peningkatan nilai tambah dan keberlanjutan usaha.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan menindaklanjuti hasil seminar melalui sosialisasi dan pendampingan bagi UMKM dan start-up di Sulawesi Tengah agar perlindungan merek dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait