Kanwil Kemenkumham Sulteng Audiensi dengan KPU Provinsi Sulteng

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, Selasa (9/1/2024). Audiensi tersebut membahas ketentuan khusus dalam penyelenggaraan pemilu, mekanisme pemilu, menyamakan presepsi dan netralitas, serta mitigasi kerawanan resiko di lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, dan Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.

Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam pelaksanaan pemilu. Ia juga berharap agar KPU dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Kemenkumham Sulteng, dalam penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol menyampaikan, KPU siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulteng dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga menyampaikan, KPU telah menyiapkan berbagai ketentuan khusus dalam penyelenggaraan pemilu untuk warga binaan di lapas.

Pada kesempatan tersebut, juga dibahas mekanisme pemilu untuk warga binaan di lapas. Ketua KPU Sulteng, menyampaikan, KPU akan menyediakan juklak serta bimbingan dalam pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran lapas untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait mekanisme pemilu. */JEF

Pos terkait