Kapolres Bangkep Lepas Penyu Hijau di Perairan Teduang

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP
Jimmy Martin Simajuntak bersama sejumlah stakeholder lainnya melepas 9 ekor penyu hijau
kembali ke laut, di area perairan Teduang Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung, Senin
(4/12/2023).
Jimmy mengatakan, dengan rasa kebersamaan dalam menegakkan hukum, pihaknya
berkomitmen untuk melindungi satwa yang dilindungi, salah satunya penyu hijau, demi menjaga
ekosistem laut.
Penyu hijau yang dilepasliarkan tersebut, merupakan hasil dari penangkapan dua orang yang
diduga melakukan transaksi penyu hijau berbagai ukuran. Penangkapan dilakukan Satuan
Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangkep, di Desa Gansal Kecamatan Tinangkung, pada
Minguu (28/11/2023).
Penyu hijau yang diselamatkan dari transaksi ilegal tersebut, berbobot variatif mulai dari 30
kilogram, 135 kilogram, hingga paling berat 140 kilogram.
“Satwa jenis penyu hijau ini adalah salah satu hewan yang sangat dilindungi, sehingga
pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”
tegas Jimmy.
Ia juga mengimbau para warga agar tidak melakukan penangkapan terhadap hewan liar yang
sangat dilindungi pemerintah. Jika kedapatan, pihaknya akan melakukan penangkapan serta
memprosesnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru dan tahapan kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD ini,
mari kita bersama-sama menjaga keamanan di daerah ini, agar tercipta suasana yang aman
dan kondusif,” ujar Jimmy.
KBO Polairud Polres Bangkep, Aipda Oktavianto mengatakan tim patroli satuan Polairud
mendapatkan informasi dari warga bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru banyak terjadi
penangkapan liar, atau penjualan penyu.
“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Bangkep langsung memerintahkan kami,untuk
melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada para pelaku,” kata Oktavianto.
Selanjutnya, kata dia, Tim satuan Polairud langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian
dengan dua tim. Satu tim ke arah Desa Bulagi dan Desa Buko, dan tim kedua ke arah
Tinangkung Selatan, Totikum Selatan dan Totikum.
“Tim menemukan tersangka sedang melakukan transaksi jual beli penyu kepada masyarakat di
Desa Gansal,” terangnya. */PAR

Pos terkait