Kapolres Ingatkan Gunakan Senpi Sesuai Prosedur

FOTO POLRES DONGGALA CEK SENPI - Copy

DONGGALA, MERCUSUAR – Kapolres Donggala, AKBP S Ferdinans mengingatkan pada seluruh anggotanya untuk menggunakan senjata api (senpi) sesuai prosedur, melakukan perawatan secara rutin serta pengamanan senjata diutamakan dan harus melekat pada pemegang senpi.

“Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi fisik serta kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas Polri,” ujar Kapolres usai melakukan pemeriksaan senpi dan kelengkapan administrasinya, Senin (17/6/2019).

Saat pemeriksaan, sambungnya, masing-masing pemegang wajib menunjukkan senpi dan surat kartu pemegang senpi sebagai bentuk legalitas pemegang, serta memperlihatkan kondisi senpi berikut amunisinya.

Pengecekan tersebut, lanjutnya, juga berfungsi sebagai sarana kontrol barang milik negara, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik administrasi maupun operasionalnya.

“Sehingga tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” jelas Kapolres.

TAK PENUHI PROSEDUR

Pada pemeriksaan itu, kata Kapolres, ditemukan tujuh pucuk senpi yang tidak memenuhi prosedur hingga untuk sementara ditarik.

“Kami menemukan tujuh pucuk senpi telah habis masa berlakunya dan dilakukan penarikan, untuk diamankan sementara waktu sampai proses administrasi perpanjang penggunaan senpi selesai,” ucapnya.

Pengecekan yang berlangsung di lapangan apel Polres Donggala itu, Kapolres oleh Waka Polres, Kompol Abubakar Djafar; Kabag Sumda, Kompol Abubakar dan Kasiwas ,Ipda Recky Maasawet. TUR

 

 

Pos terkait