PALU, MERCUSUAR – Ombudsam RI Perwakilan Sulteng mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus Covid-19 di Provinsi Sulteng yang meningkat signifikan dengan jumlah kasus komulatif sampai 24 November 2020 sebanyak 1.632 kasus.
Pada Selasa (24/11/2020), positif kasus Covid-19 di Sulteng bertambah 81 kasus. Ke 81 kasus tersebut berasal dari Kota Palu 14 kasus, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) 31 kasus, Poso 18 kasus, Morowali enam kasus, Sigi lima kasus, Tolitoli empat kasus, serta Kabupaten Banggai Laut (Balut), Morowali Utara (Morut) dan Buol masing-masing satu kasus.
Sementara pasien dinyatakan sembuh bertambah 11 pasien, hingga totalnya menjadi 969 pasien. Ke 1 pasien itu berasal dari Kota Palu lima pasien, Kabupaten DFonggala dua pasien, serta Kabupaten Tolitoli, Parigi Moutong (Parmout), Sigi dan Kabupaten Balut masing-masing satu pasien.
Untuk positif COVID-19 yang meninggal 62 orang. Rinciannya, yakni Kota Palu sebanyak 25 orang, Kabupaten Banggai 11 orang, Kabupaten Donggala dan Poso masing-masing lima orang, Kabupaten Sigi dan Morowali masing-masing empat orang, serta Kabupaten Bangkep tiga orang. Kemudian Kabupaten Morut dua orang, serta Kabupaten Tolitoli, Tojo Unauna (Touna) dan Kabupaten Buol masing-masing satu orang.
Jumlah 1.632 kasus dan 969 sembuh serta 62 meninggal dunia, maka pasien Covid-19 yang menjalani perawatan sebanyak 601 pasien, dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota se Sulteng
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Lembah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng perlu mengevaluasi kembali tindakan kedaruratan yang selama ini sudah dilakukan, apakah memadai atau belum.
Menurutnya, naiknya eskalasi pasien terpapar dan jumlah angka kematian pasien mendorong pemprov mengambil sikap lebih tegas, bahkan jika diperlukan mengambil over kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama, kata dia, di wilayah yang kasus Covid-19 cukup tinggi, seperti Kota Palu, Kabupaten Banggai, Morowali dan Kabupaten Morut. Hal itu sebagai kebijakan pemprov.
“Pemerintah provinsi tinggal berkoordinasi dengan kabupaten/kota apa saja yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, kata dia, Pemkab akhirnya mendengarkan kegelisahan Ombudsman soal eskalasi pasien terpapar Covid-19.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Banggai dengan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penanggulangan masalah penyebaran Covid-19 merupakan bentuk perhatian bahwa pemerintah serius mengatasi masalah itu.
Dikatakan Sofyan, Kota Palu mendekati angka 200 pasien Covid-19, dan beberapa kabupaten juga mengalami tren kenaikan. “Masihkah kita yakin bahwa tindakan kedaruratan masih cukup atasi Covid-19,” kata Sofyan.
Kota Palu menjadi salah satu daerah penyimbang kasus terbanyak di Sulteng dengan jumlah komulatif per 24 November 2020 ada 569 kasus, diurutan ke dua kabupaten Banggai 227 kasus, kemudian Kabupaten Morowali 216 kasus. Selanjutnya Bangkep 97 kasus, Kabupaten Donggala dan Poso 91 kasus, Sigi 91 kasus, dan Morut 78 kasus.
Wilayah yang belum menunjukan tren peningkatan kasus adalah Kabupaten Balut Laut 11 kasus dan Touna 10 kasus.
JALANI PERAWATAN
Rincian ke 601 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan, yakni Kota Palu 185 pasien, dirawat di RSUD Madani sebanyak 29 pasien, Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura 18 pasien, RSUD Undata 14 pasien, RS Darurat Provinsi Sulteng 26 pasien serta karantina mandiri 98 pasien.
Kabupaten Banggai 64 pasien, dirawat di RSUD Luwuk enam pasien dan karantina mandiri 58 pasien. Kabupaten Donggala 23 pasien, menjalani perawatan di RSUD Pratama Tambu 10 pasien, RSUD Undata dan RSUD Madani masing-masing satu pasien, serta karantina mandiri 11 pasien. Kabupaten Tolitoli 12 pasien, menjalani perawatan di RSUD Mokopido delapan pasien dan karantina mandiri empat pasien. Kabupaten Balut empat pasien, dirawat di RSUD Luwuk satu pasien dan tiga pasien karantina mandiri.
Kabupaten Buol empat pasien, satu menjalani perawatan di RSUD Mokoyurli dan tiga pasien lainnya karantina mandiri. Kabupaten Touna lima pasien, dirawat di RSUD Madani satu pasien, sedangkan empat pasien karantina mandiri. Kabupaten Bangkep 59 pasien, semua pasien menjalani karantina mandiri.
Kemudian Kabupaten Morut 44 pasien, menjalani perawatan di RSUD Kolonodale lima pasien, sedangkan 39 pasien karantina mandiri. Kabupaten Morowali 144 pasien, menjalani perawatan di RSUD Morowali 14 pasien, sedangkan 130 pasien karantina mandiri.
Sementara Kabupaten Sigi 14 pasien, menjalani perawatan di RSUD Tarabelo satu pasien, RSU Anutapura dua pasien, RSUD Madani enam pasien, sedangkan lima pasien lainnya karantina mandiri. Kabupaten Parmout 17 pasien, menjalani perawatan di RSUD Madani satu pasien, RSUD Anuntaloko dua pasien dan karantina mandiri 14 pasien. Kabupaten Poso 26 pasien, semuanya dirawat di RSUD Poso. TIN/RES