Kasus Dana covid-19 di Touna- Kapolres Janji Ditangani Profesional

FOTO DEMO TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Kapolres Tojo Unauna (Touna), AKBP Riski Fara Sandhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di Kabupaten Touna khususnya yang terjadi di Kecamatan Ampana Tete yang saat ini sedang ditangani pihak Reskrim Polres Touna.

Hal itu dikatakan Kapolres pada pengunjuk rasa yang menamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda Peduli Rakyat Touna saat mereka berunjuk rasa di depan Polres Touna, Selasa (25/5/2021).

“Hingga saat ini kami telah memintai keterangan 18 orang saksi dari berbagai pihak, terkait permasalahan yang telah dilaporkan ke Polres Touna,” kata Kapolres.

“Dalam mengungkap kasus ini, kami akan bekerja secepatnya dan profesional dengan personil yang ada,” tegasnya menyambung.

DEKAB AKAN TRANSPARAN

Sementara itu, DPRD Kebuapten (Dekab) Touna akan transparansi soal hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) penggunaan dana Covid-19 melalui rapat paripurna yang akan digelar awal Juni 2021 nanti.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi I Dekab Touna, Ilham Lamahuseng saat memberi penjelasan kepada Aliansi Mahasiswa, Pemuda Peduli Rakyat Touna di ruang aspirasi Dekab Touna, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, secara kelembagaan hingga saat ini pansus yang dibentuk oleh Dekab Touna masih terus bekerja di lapangan, guna mengumpulkan data yang berkaitan dengan realisasi penggunaan dana Covid-19 di daerah ini.

“Hingga saat ini tim pansus masih berada di lapangan untuk menuntaskan tugas tugasnya dalam mengumpulkan data data yang diperlukan. Nantinya hasil kinerja pansus tersebut akan disampaikan ke publik saat rapat paripurna DPRD Touna yang rencananya akan dilaksanakan 3 Juni 2021,” jelasnya.

Diketahui, Aliansi Mahasiswa, Pemuda Peduli Rakyat Touna menggelar aksi di sejumlah tempat untuk mempertanyakan proses penegakan hukum penggunaan dana Covid-19 yang dikelola pihak terkait di dearah, serta mempertanyakan kinerja Pansus yang dibentuk Dekab Touna, Selasa (25/5/2021).

Dalam irasinya Koordinator lapangan (Korlap), Charly Johan Pangemanan mengatakan pihaknya mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Covid-19 yang telah dilaporkan ke Polres Touna, yang diduga melibatkan oknum-oknum pengelola dana Covid-19.

“Kami mendesak, mendukung dan meminta penegakan hukum dan bekerja secara profesional serta transparan dalam proses penegakan hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19,” tandasnya..

Ia juga menuntut keterbukaan informasi terkait hasil kerja-kerja pansus  Covid-19 di Touna serta mendesak tim pansus Covid-19 memberikan rekomendasi eksternal dalam upaya penegakan hukum penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Informasi soal penggunaan dana Covid-19 di  Kabupaten Tojo Unauna sampai saat ini simpang siur dengan nilai yang cukup besar,” katanya. RHM

Pos terkait