Kasus Pembukaan Jalan di Sinei – Ditingkatkan ke Penyidikan

FOTO KASUS PEMBUKAAN JALAN DI SINEI

PALU, MERCUSUAR – Penyidik Kejati Sulteng meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa untuk pembukaan jalan ke hutan mangrove menuju pantai Wisata Mosing, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Edward Malau SH MH saat konferensi pers di Aula Baharuddin Lopa Kejati Sulteng, Jumat (16/10/2020).

Menurut Aspidsus bahwa setelah sekira satu bulan tim mengumpulkan fakta-fakta, akhirnya ditemukan perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut hingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidikan dilakukan untuk mencari adanya perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Perbuatan melawan hukum itu, kata Aspidsus, ditemukannya dana desa yang tidak tepat penggunaan atau peruntukannya. Sebab ada sekitar lima desa menggunakan dana desanya untuk pembuatan jalan umum ke hutan mangrove menuju Pantai Wisata Mosing.

“Ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang diperuntukan untuk pembuatan jalan dari hutan Mangrove menuju Pantai Wisata Mosing itu, lanjut Aspidsus, pihaknya telah memeriksa Kepala Desa dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Dari merekalah diperoleh keterangan adanya perbuatan melawan hukum, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” katanya. AGK

Pos terkait