Kawasan Pangan Nasional Diharap Bebas dari Masalah Agraria

HLL-94235f1b
Wagub Sulteng, Ma’mun Amir (kiri) di sela-sela kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022, di Palu, Senin (13/6/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kawasan Pangan Nasional yang berpusat di Kabupaten Donggala dan Kawasan Industri Maritim Nasional yang terletak di Kabupaten Banggai Laut merupakan salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng ke depan sebagai daerah penyangga IKN.

“Diharapkan kedua objek tanah yang terletak di kedua kabupaten tersebut, terbebas dari masalah agraria yang dapat menghambat kepentingan pembangunan nasional,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022, di salah satu hotel di Palu, Senin (13/6/2022).

Wagub mengatakan, pelaksanaan Rakor tersebut merupakan ajang koordinasi dan konsultasi, agar kerja-kerja Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan efektif dan efisien.

“Kemudian diharapkan dapat mengurai berbagai akar permasalahan agraria di Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Ditegaskan Wagub, sesuai dengan tema rapat tersebut yakni ‘Peran Reforma Agraria Dalam Percepatan Legalisasi Aset Tanah Masyarakat Pesisir, Peningkatan Ekonomi dan Penyelesaian Agraria’, diharapkan BPN dapat memberikan solusi penyelesaian legalitas dan redistribusi hak atas tanah bagi masyarakat pesisir Sulawesi Tengah.

Rakor yang juga digelar secara virtual tersebut, dihadiri Dirjen Penataan Agraria yang diwakili Kepala Sub Direktorat Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulteng, Para Kepala BPN kabupaten dan kota se-Sulteng, Kepala OPD teknis Lingkup Pemprov Sulteng, serta akademisi. */IEA

Pos terkait