Kebun Raya Sigi, Pemkab Sigi Segera Bentuk Tim Pembebasan Lahan 

KEBUN RAYA-6a55b1a1
FOTO: Moh Afit Lamakarate

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi, segera bentuk tim pembebasan lahan Kebun Raya Sigi (KRS). Adapun tim tersebut terdiri dari Perangkat Daerah (PD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres Sigi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Tahun ini ditargetkan pembebasan lahan dan amdal selesai. 

Demikian dikatakan Kepala DLH Sigi, Moh Afit Lamakarate, kepada wartawan Mercusuar, Rabu (23/2/2022). Dijelaskannya, berkaitan rencana pembangunan KRS itu, master plannya sudah selesai tahun 2019. Sebab master plan tersebut dijadikan acuan, untuk pengajuan pendanaan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun hasil masterplan luas lahan KRS adalah 67 hektare, di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru.

“Karena yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan fisik adalah Kementerian PUPR. Kalau di daerah adalah Balai Sarana dan Prasarana, yang juga punya kewenangan untuk membangun KRS,” jelasnya.

Lanjut dia, dengan masterplan tersebut, Pemkab Sigi melalui DLH Sigi mengusulkan penganggaran pembangunan KRS, melalui Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR.

Menurutnya, Balai Sarana dan Prasarana telah menyetujui rencana pembangunan dengan melengkapi persyaratan, di mana salah satu persyaratan pembangunan KRS adalah adanya lahan yang ‘clear’ dan ‘clean’.

“Pembebasan lahan akan melibatkan Pemdes Sidondo III dan Pemerintah Kecamatan Sigi Biromaru,” ujarnya. AJI

 

Pos terkait