SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan logam dan penertiban pengambilan material, di aula Kantor Sementara Bupati Sigi, Jumat (6/1/2023).
Kegiatan tersebut diikuti pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Camat di tiga wilayah yakni Dolo, Sigi Biromaru, dan Sigi Kota.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi mengatakan agar di tiap kecamatan melakukan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menyusun standar operasional (SOP) terkait pemuatan pasir, melakukan penataan kawasan, memperhatikan kearifan lokal, dan melakukan sosialisasi.
Bupati ingin ini semua berjalan dengan baik, dan ingin Bumdes menjadi kekuatan. Material pasir yang diangkut harus dalam keadaan kering, agar fasilitas umum berupa jalan tetap bagus serta untuk menghindari kecelakaan pengguna jalan. AJI