SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sigi rendah.
Hal tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Wabup, dalam sidak tersebut untuk BP3D yang hadir tepat waktu hanya Kepala Badan (Kaban) dan seorang staf, bahkan hingga pukul 08.15 Wita belum ada ASN lain yang datang.
Demikian di Disperindag yang hadir tepat waktu hanya Kepala Dinas (Kadis) dan beberapa staf, sedangkan DPUP yang hadir tepat waktu hanya satu Kepala Bidang (Kabid) dan beberapa staf.
Sementara di Badan Kesbangpol yang hadir tepat waktu hanya dua orang Kabid dan beberapa pejabat eselon IV serta staf, bahkan hingga pukul 08.45 Wita Kaban Kesbangpol belum terlihat.
“Kedisiplinan pegawai rendah bukan hanya di empat OPD tersebut, melainkan di OPD lain pun ditemukan hal yang sama. Untuk di OPD lain, pegawai hadir tidak tepat waktu, bahkan ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan,” jelas Wabup kepada wartawan Mercusuar via handphone, Rabu (10/3/2021) sore..
Dikatakannya, rendahnya kedisiplinan ASN akan menjadi perhatian untuk dievaluasi. Sebab disiplin merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati Sigi dan Wabup Sigi, Irwan-Samuel.
Kedepan, ia dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan jalan bersama melakukan sidak, apabila ada ASN yang datang tidak tepat waktu langsung diberikan sanksi. Demikian tenaga kontrak langsung dievaluasi, apakah mereka layak dilanjutkan atau tidak.
“Jadwal masuk kantor pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Untuk pemberian sanksi, nanti dari BKPSDMD yang menjelaskan,” tutupnya. AJI