PALU, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan barang bukti tindak pidana khusus berupa 1.174 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMES) atau minuman keras (Miras) berbagai merek, Kamis (10/6/2021).
Pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Kejari Palu dan dilanjutkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna itu, terdiri dari 192 botol merek Marten, 324 botol merek Benteng, 540 botol merek Topiraja, serta merek Napoli sebanyak 118 botol.
Selain itu, turut dimusnahkan, sembilan drum etanol; satu unit alat pengepres tutup botol; 489.000 segel tutup botol dan 197.000 label merek Benteng, Topiraja dan Napoli; 50 kareung tutup bitil; 3.000 lembar kardus kemasan; serta 23.936 bitil kaca ukuran satu liter.
Kemudian, satu unit panci/ketel dan drum destinasi; 13 botol atau 15,5 kilogram (kg) bibit aroma rasa Wisky Cola warna hitam; tujuh botol atau 4.200 mil bibit aroma rasa Vodka warna kuning; enam botol atau 3.600 mil bibit aroma rasa mint warna putih; serta 10 ember atau 138 kg beras ketan yang telah diragi/fermentasi.
Demikian laporan Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dwi Eko Raharjo SH MH sebelum pemusnahan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan negeri Palu dan Surat Perintah Kejari Palu Nomor: Print-1184/P.2.10/FT.2/06/2021 tanggal 10 Juni 2021.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dihancurkan dan ditimbun hingga tidapat dipergunakan,” sebutnya.
MUSNAHKAN NARKOTIKA
Sebelumnya, Kejari Palu juga memusnahkan barang bukti 63 perkara tindak pidana narkotika dan satu tindak pidana umum dengan cara dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 550 gram, ekstasi 29 paket, ganja dua paket, serta Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 6.000 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan antara lain, satu unit laptop merek Lenovo; satu unit kalkulator; empat handphone beserta SIM card masing-masing merek OPPO A37F warna gold, Nokia 1174 warna hitam, OPPO A71 warna gold dan Advance Hammer warna hitam; satu buah ATM; satu buku tabungan Bank Mandiri; sartu buku catatan rekapan nomor-nomor shio; serta satu bundel kupon putih shio. AGK