Kejari Palu Musnahkan Sabu 1.193 Gram

FOTO HLLL PEMUSNAHAN BABUK  (1)

PALU, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan barang bukti (Babuk) tindak pidana narkotika golongan I jenis sabusabu seberat 845,88 gram dan ganja seberat 1,07854 gram  di halaman Kantor Kejari Palu, Selasa (2/7/2018).

Selain itu, turut dimusnahkan, yakni pil ekstasi 11 butir, Trihexyphenidyl (THD) 2.721 butir, tiga butir obat Gastrul, satu butir tablet MDMA, serta kosmetik ilegal berbagai macam jenis dan merek.  

Pemusnahan babuk yang juga disaksikan sejumlah instansi terkait itu dilakukan dengan dua cara, yakni sabu diblender dan babuk lainnya dibakar.

“Barang bukti ini berasal dari 75 perkara tindak pidana narkotika dan tiga perkara tindak pidana kesehatan,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Palu Subeno SH MM didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Moh Ronald SH pada wartawan usai pemusnahan babuk.

Dijelaskan Kajari, pemusnahan babuk tersebut didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan Surat Perintah Kajari Palu Nomor: 1663/P.2.10/EUH.2/06/2019 tanggal 2 Juli 2019.

“Kami (Kejari Palu) dalam setahun empat kali melakukan pemusnahan barang bukti, yakni triwulan pertama, kedua, ketiga dan triwulan empat. Babuk yang dimusnahkan ini penanganan perkara triwulan kedua, berarti penanganan perkara periode bulan Maret hingga Juni 2019,” ujarnya.

TANDA TANGAN BERITA ACARA

Usai pemusnahan babuk, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kajari Palu, Subeno dan seluruh perwakilan instansi terkait yang hadir.

Polda Sulteng oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba, AKBP Jonathan; Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng oleh Kasi Intelejen, Kompol Lucky Sutardjo; Kasat Pol PP Kota Palu, Nathan; Wakil Ketua DPRD Kota Palu, H Basmin Karim dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Paskatu Hardinata.

Kemudian Wakapolres Palu, Kompol Basrum Sychbutuh; Pasi Intel Kodim 1306/DGL, Kapten I Wayan Sudarta; Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional Kota Palu, AKP Gusti Bagus; PPNS BPOM Palu, Passima dan Kepala Dinas Kesehatan Palu, Husaema. AGK

Pos terkait