PALU, MERCUSUAR – Kejari Palu tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kota Palu, dengan alokasi anggaran dari bantuan sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan sekira Rp1,5 miliar.
Hal itu diakui Kepala Kejari Palu melalui Kepala Seksi (Pidsus), Alfred N Pasande SH saat dikonfirmasi wartawan Media ini, Rabu (9/9/2020).
“Iya, saat ini telah dilakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) oleh Intelejen,” kata Kasi Pidsus menjawab pertanyaan wartawan.
Lanjut Alfred, pihaknya telah meminta keterangan Bendahara Sekolah berkaitan pembangunan tiga unit kelas baru dan rehab dua unit.
Selanjutnya, telah dijadwalkan untuk meminta keterangan mantan Kepala Sekolah dan Konsultan Pengawas.
“Dalam waktu dekat ini (pemanggilan mantan kepala Sekolah dan Konsultan Pengawas),” kata Alfred selaku Plh Kasi Intel.
Diketahui, proyek yang diswakelolahkan itu dikucurkan pascabencana alam 28 September 2018 lalu.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), anghgaran Rp1,5 miliar diperuntukan untuk pembangunan sejumlah item yang tahan gempa.
Rehabilitasi gedung A, meliputi, ruang kelas II A, II B, II C, IV B, VI A, VI B, VI C dan ruang UKS. Semntara gedung B, yakni kelas III A, III B, III C, V A, V B, dan V C, dengan anggaran Rp 98,9 juta.
Pembangunan baru diperuntukan bagi Gedung C, dimana terdapat tujuh item pekerjaan ruangan. Item itu meliputi ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas I A, I B, IC dan WC, dengan anggaran sekira Rp1 miliar. AGK