POSO, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melalui Bidang Intelijen, melaksanakan kegiatan dialog interaktif secara virtual, melalui program Jaksa Menyapa. Giat yang bertajuk “Fenomena Pinjaman Online” itu, disiarkan secara live melalui akun instagram resmi milik Kejari Poso, Kamis (27/1/2022).
Kepala Seksi Intelejen Kejari Poso, Muh. Farhan menyebutkan, Jaksa Menyapa merupakan program unggulan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), yang dilaksanakan di setiap satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk di antaranya Kejari Poso.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Kejari Poso, untuk terus mengikuti perkembangan zaman serta menarik audiens yang lebih luas, khususnya kaum milenial,” sebut Kasi Intel, Farhan.
Selain itu kata dia, Kejari Poso juga melakukan penerangan hukum dan penyuluhan hukum secara rutin, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat menjadi lebih taat hukum, kenali hukum dan jauhi hukuman,” terangnya.
Iapun meminta masyarakat tidak cepat terpengaruh dengan aplikasi pinjol, yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, namun dengan bunga yang kadang tidak terhingga.
“Fenomena pinjol ini cukup marak di tengah masyarakat saat ini. Karena itu, melalui kegiatan ini kami tentu ingin memberi pemahaman kepada masyarakat soal aplikasi pinjol, yang memanfaatkan media sosial, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta lebih selektif memilih aplikasi pinjol yang ditawarkan.
“Karena ada juga pinjol yang benar benar menerapkan sistem keuangan perbankan, dalam melaksanakan kegiatannya. Karenanya, masyarakat harus lebih selektif,” paparnya.
Untuk diketahui, kegiatan dialog interaktif itu dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu pemaparan yang dibawakan oleh Kasi Intel Kejari Poso dan sesi tanya jawab yang dimoderatori Kepala Sub Seksi PPS, Nauval secara interaktif bersama audiens.
Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ULY