Kejati Sulteng Gelar Apel Integritas Menuju WBK

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R (kiri) saat memimpin upacara apel di halaman kantor Kejati, Senin (9/2/2026). FOTO: HUMAS KEJATI SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Sebagai wujud dari komitmen menegakkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan terus menjaga integritas sebagai insan penegak hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menggelar apel integritas menuju WBBM, di halaman Kantor Kejati, Senin (9/2/2026).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat R juga melakukan penyematan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai, sebagai simbol semangat reformasi birokrasi dan penggerak budaya kerja yang berintegritas.

Ia menuturkan, melalui berbagai program dan inovasi yang akan dijalankan, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, melakukan perubahan pola pikir, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Nuzul menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan harapan besar pemerintah, agar nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas semakin tertanam kuat dalam diri setiap insan Adhyaksa.

“Pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban atau sekadar formalitas untuk meraih predikat, melainkan harus dimaknai sebagai proses pembentukan budaya kerja yang lahir dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan,” tegasnya.

Berdasarkan data hingga tahun 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah meraih predikat WBK, yakni Kejati Sulteng dan Kejaksaan Negeri Buol pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Banggai pada tahun 2023, serta Kejaksaan Negeri Palu pada tahun 2025. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 12 satuan kerja Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng. Sehingga, menurut Nuzul, diperlukan perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan, pencapaian predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Reformasi birokrasi, lanjutnya, harus mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, serta bebas dari berbagai hambatan birokrasi, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Integritas adalah hal yang penting bagi seorang insan penegak hukum. Menjadi penegak hukum bukan tugas mudah, tetapi mulia. Jika dilakukan secara ikhlas dan bersungguh-sungguh, maka dia akan bernilai ibadah,” tutup Nuzul. MBH

Pos terkait