PALU, MERCUSUAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulteng bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), yang mengangkat tema ‘Kilas Balik Penegakan Hukum di Bidang Tindak Pidana Umum Selama tahun 2022 Serta Tantangan yang Dihadapi Pada tahun 2023 di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah’, di aula Fakultas Kedokteran Untad, Kamis (15/12/2022).
Dalam laporannya, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fithrah, SH.,MH menyampaikan dasar diangkatnya tema terkait dalam FGD kali ini yakni belakangan ini Provinsi Sulteng mulai banyak dilirik investor, sehingga memengaruhi pertumbuhan ekonomi, yang pada triwulan II tahun ini sebesar 11,17 persen.
Hal tersebut, kata Fithrah, turut mendorong pelanggaran hukum pidana seperti narkotika, penggelapan dan penipuan, tindak pidana tentang penambangan tanpa izin.
“Terorisme juga masih berpotensi terjadi, yang bisa memengaruhi keinginan investor untuk menjajaki potensi ekonomi di Sulteng. Sehingga, kegiatan ini diharapkan mampu mengumpulkan informasi tentang penegakan hukum di tahun 2022 dan tantangan apa yang akan terjadi di tahun 2023 mendatang. Sehingga agenda pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” jelas Fithrah.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan FGD kerja sama Untad dan Kejati Sulteng untuk Mahasiswa Untad.
“Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum sebagai peserta FGD pagi ini bisa menambah wawasannya dan dapat memberikan masukan kaitannya dengan topik yang diangkat kali ini,” ujar Prof. Mahfudz.
Kepala Kejati Sulteng, Agus Salim SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut tidak hanya dilaksanakan di Sulteng saja, melainkan digelar serentak di Indonesia.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari MoU antara Untad dan Kejati Sulteng. Sulteng jadi provinsi yang menarik bagi para investor, karena SDA yang melimpah. FGD ini merupakan wadah untuk saling berbagi informasi dan memberikan masukan,” jelas Agus Salim. */JEF