Kelompok Masyarakat Miliki Peran Besar

Arif Latjuba

PALU, MERCUSUAR – Kelompok-kelompok masyarakat di sekitar wilayah pesisir, dinilai turut memiliki peran besar dalam membantu pemerintah daerah dalam upaya menjaga pelestarian lingkungan perairan laut.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Moh Arif Latjuba, terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan di Sulteng. Terutama dengan adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya menyatakan bahwa kewenangan pengelolaan perairan laut dengan rentang 0-12 mil laut diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Kami (DKP) tidak bisa sendiri bekerja untuk itu. Harus didukung paling tidak teman-teman di kabupaten dan kota turut serta, dan masyarakat juga ada NGO atau LSM itu yang perlu kita bina bersama, supaya mereka turut serta dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan laut,” kata Arif, di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).

Ditambahkannya, apabila anggaran mencukupi, akan diupayakan adanya kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) terkait program transplantasi karang yang akan dilakukan oleh DKP Sulteng dalam waktu dekat.

“Itu sementara, Insya Allah kita buat dalam waktu dekat ini. Peran kelompok masyarakat sangat besar untuk itu. Ada beberapa tempat yang kita sementara ini upayakan, kita masih mencari bentuk lagi dengan teman-teman kelompok, ada yang sudah terbentuk tinggal kita perkuat lagi,” ujarnya. CR1

 

Pos terkait