PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng mengapresiasi inisiatif peningkatan akses keuangan syariah kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sulteng, Ihsan dalam kegiatan bertajuk ‘Sinergitas Peningkatan Akses Keuangan Syariah kepada Masyarakat melalui Islamic Ecosystem’ yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Aula Kanwil DjPB Sulteng, Rabu (12/6/2024).
Ihsan mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenag Sulteng sepenuhnya mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah, terutama untuk masjid dan pondok pesantren (ponpes).
“Hingga saat ini, terdapat sekitar 134 pondok pesantren di wilayah Sulteng yang sudah memiliki izin operasional, dan beberapa di antaranya sudah mulai merencanakan implementasi sistem keuangan syariah,” ujar Ihsan.
Ia juga menjelaskan, bahwa ada ponpes di bawah binaan Kemenag Sulteng telah mengadopsi sistem keuangan digital.
“Sistem keuangan digital yang dimaksud yaitu para santri memegang kartu digital yang berfungsi sebagai dompet elektronik. Dengan ini, orang tua dapat memantau transaksi anak-anak mereka melalui aplikasi, tanpa harus memberikan uang tunai,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag Sulteng mendukung penuh program edukasi pengelolaan keuangan syariah yang diprakarsai oleh KNEKS.
“Kami memiliki beberapa program unggulan di bidang pendidikan, salah satunya adalah program kemandirian pesantren yang telah digulirkan sejak tahun 2021. Program ini mencakup bantuan inkubasi bisnis untuk ponpes, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan kewirausahaan dan ekonomi di pondok pesantren,” kata Ihsan.
Ia menambahkan, bahwa beberapa unit usaha telah berkembang di ponpes yang mendapatkan bantuan inkubasi bisnis tersebut.
“Usaha-usaha seperti minimarket, laundry, percetakan, dan air isi ulang sudah terbentuk di beberapa pondok pesantren yang mendapat bantuan inkubasi bisnis di wilayah Sulteng,” tambahnya.
Menurut Ihsan, tidak hanya pesantren, tetapi juga madrasah berbasis boarding school perlu pendampingan untuk menguatkan literasi keuangan syariah.
“Madrasah-madrasah tersebut bisa berperan menjadi agen layanan keuangan syariah di masa depan, sehingga tujuan untuk meningkatkan akses keuangan syariah melalui islamic ecosystem bisa terwujud,” tandas Ihsan. */IEA