PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng
melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen (Bimas Kristen) bersama Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulteng, meneken kesepakatan untuk
meningkatkan pendampingan bagi remaja dan calon pengantin (catin), sebagai tindakan
pencegahan pernikahan anak dan penurunan stunting di Sulteng.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang
ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dan Kepala Perwakilan BKKBN
Sulteng, Tenny C. Soriton, di Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (31/5/2023).
Ulyas Taha yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kemenag Sulteng, Kaleb
Toki’i menyampaikan MoU tersebut akan diimplementasikan dalam ruang lingkup Bidang Bimas
Kristen, yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Menurut Ulyas, stunting terjadi karena pasangan yang belum siap dalam membangun rumah
tangga, baik dari segi mental, pemenuhan gizi, dan faktor lainnya.
“Selama ini, Kemenag telah melakukan berbagai langkah terkait hal tersebut. Mulai dari
pembinaan usia remaja, pembinaan usia nikah, bimbingan perkawinan, dan bimbingan
pranikah,” sebut Ulyas.
Namun, ia mengakui masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung upaya
tersebut, untuk mewujudkan pernikahan, keluarga, dan generasi yang berkualitas.
“Kami menyambut baik hal ini, dan siap untuk berkolaborasi dengan BKKBN. Semoga nantinya
kita bisa bersama melakukan evaluasi secara berkala, untuk mengetahui tolak ukur capaian
kerja sama ini,” tandas Ulyas.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton mengatakan, penandatanganan MoU
merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kemenag bersama BKKBN di tingkat pusat.
“Angka perkawinan anak, perceraian, dan stunting di Sulteng menjadi permasalahan yang
cukup tinggi, sehingga diperlukan terobosan untuk menanggulanginya,” ungkap Tenny.
Ia menyebutkan, saat ini masih banyak orang yang belum memahami tentang stunting,
meskipun bimbingan perkawinan telah dilaksanakan di masyarakat. Sehingga menurutnya,
perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif dan melibatkan semua pihak.
“Terima kasih kepada Kemenag Sulteng, yang telah bersedia memberikan dukungan. Sebagai
tindak lanjut, kami akan melakukan kontrol dan monitoring guna memastikan pelaksanaan
program ini bisa berjalan hingga ke level terbawah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng, Kaleb Toki’i mengatakan
kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan pemahaman kepada catin yang
hendak dinikahkan di Gereja.
“Kami berencana melibatkan Penyuluh Agama Kristen dan Pendeta, bekerja sama dalam
mengimbau catin untuk memerhatikan kebutuhan kesehatan catin, agar bayi yang lahir kelak
dapat tumbuh dengan sehat,” jelas Kaleb.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat resmi dengan
melampirkan MoU tersebut kepada seluruh Sinode Gereja, agar ruang lingkup kerja sama
diketahui oleh semua Gereja di Sulteng.
“Diharapkan program ini dapat mendorong terwujudnya sumberdaya manusia yang lebih maju
dan sejahtera di Sulteng,” pungkas Kaleb. */IEA