Kemenag dan Dispusarda, Kerja Sama Akreditasi Perpustakaan Madrasah

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng menerima naskah Memorandum of Understanding (MoU) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Sulteng, di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, Senin (22/7/2024).

MoU antara kedua pihak sebelumnya telah ditandatangani pada Juni 2024 lalu. MoU tersebut mencakup kerja sama beberapa hal, terutama tekait peningkatan layanan kepustakaan dan akreditasi perpustakaan Madrasah di seluruh Sulteng.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusarda Sulteng, Muh. Idham Khalid menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola perpustakaan di madrasah, memberikan pendampingan dalam pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perpustakaan, serta menyediakan standar dan pedoman teknis penyelenggaraan perpustakaan.

Selain itu, Dispusarda Sulteng juga akan memberikan advokasi dan bimbingan teknis dalam pembangunan perpustakaan, serta pendampingan dalam pelestarian koleksi perpustakaan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi, dan mendorong sinergi dalam pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di madrasah-madrasah se-Sulawesi Tengah,” ujar Idham.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha menyatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

“Dengan adanya MoU ini kami berharap dapat meningkatkan minat baca siswa, serta menyediakan fasilitas perpustakaan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” kata Ulyas.

Analis Hukum Kanwil Kemenag Sulteng, Tri Wulyani menambahkan kerja sama itu bertujuan untuk mengakreditasi perpustakaan di madrasah se-Sulteng mulai dari jenjang MI, MTs, hingga MA, agar sesuai dengan standar infrastruktur dan lainnya.

“Selanjutnya Dispusarda Sulteng akan melakukan kunjungan ke perpustakaan madrasah, untuk menentukan indikator yang harus dipenuhi, sehingga bisa mencapai standar yang sesuai dan mendapatkan akreditasi,” ujar Tri.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi mengenai pengelolaan perpustakaan, dan memfasilitasi pembelajaran serta akses informasi bagi siswa, guru, dan sivitas satuan pendidikan madrasah di wilayah Sulteng.
“Nantinya diharapkan perpustakaan di madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag bisa menjadi salah satu pilot project untuk perpustakaan berstandar nasional,” tutup Tri. */IEA

Pos terkait