Kemenag Diskusikan Masalah Haji dan Umrah

FOTO KEMENAG

PARA pembicara pada kegiatan JAMARAH yang digelar Kemenag bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI di Swiss-Belhotel Palu, Rabu (4/11/2020). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

 

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menggelar Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH), yang merupakan program kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI dengan Komisi VIII DPR RI di Swiss-Belhotel Palu, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkup Kemenag serta sejumlah perwakilan dari beberapa elemen seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Kantor Urusan Agama (KUA), mahasiswa, serta media massa.

Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, H Ramadhan Harisman; perwakilan Komisi VIII DPR RI, serta Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Dr H Rusman Langke.

Dalam penyampaiannya, Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti 100 peserta tersebut salah satunya bertujuan untuk saling bertukar pikiran antar seluruh elemen yang terkait, tentang pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, juga mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan ibadah haji di Sulteng, sehingga ke depannya dapat terus ditingkatkan.

“Ini kegiatan strategis bagi kita semua, karena terkait diskusi masalah haji dan umrah khususnya di Sulteng,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jamaah Haji pada tahun 2019 lalu mencapai angka 85,91% atau menunjukkan indikator sangat memuaskan. Angka tersebut meningkat 0,68% dibanding tahun 2018 sebesar 85,23%.

Meski begitu, Kakanwil menegaskan hal itu tidak boleh menjadikan para ASN di lingkungan Kemenag terlena dan puas tanpa ada upaya untuk meningkatkan kinerja. “Alhamdulillah, secara nasional ada peningkatan dari tahun ke tahun indeks kepuasan jamaah haji. Dengan hasil sangat memuaskan tersebut, kita sebagai penyelenggara tidak boleh terlena dan berdiam diri, selalu lakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja kita sebagai ASN,” ujarnya.

BELUM ADA PENETAPAN KUOTA

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PHU Kemenag RI, H Ramadhan Harisman mengungkapkan sampai saat ini belum ada keputusan penetapan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.

Disebutkannya, penetapan kuota haji apakah ada peningkatan, pengurangan atau tidak adanya perubahan kuota haji untuk jamaah Indonesia, akan dipastikan jika telah ada Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan haji antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Arab Saudi.

“Jadi kalau ada info berkembang bahwa akan ada penambahan atau pengurangan kuota jemaah haji, itu bukan informasi yang resmi. Kuota jemaah baru akan diketahui setelah ada MoU,” jelasnya.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 lalu, kuota jamaah asal Sulteng sebanyak 1.993 jamaah. jumlah itu berkurang tujuh orang dari kuota tahun sebelumnya sebanyak 2.000 jamaah.

Sementara secara nasional total kuota haji jemaah asal Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang, yang terbagi masing-masing 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. IEA

Pos terkait