Kemenag Dukung Program BAZNAS Melalui Pembentukan UPZ

BAZNAS-1d6cbb1d
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, Makmur Muhammad Arief, saat menghadiri Rakorda BAZNAS Sulteng, Selasa (11/10/2022).///FOTO: MONICA/KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Pelaksana harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Makmur Muhammad Arief menegaskan pihaknya mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal itu disampaikan Makmur, saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Selasa (11/10/2022).

Salah satu bentuk dukungan tersebut, kata Makmur, adalah mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Kantor Urusan Agama (KUA), serta penguatan peran Penyuluh Agama Islam dalam sosialisasi dan edukasi zakat di tengah-tengah masyarakat.

“Terdapat 12 risalah yang disepakati sebagai hasil dari pelaksanaan Rakortas yang sebelumnya telah dilaksanakan BAZNAS di Jakarta. Salah satu risalah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenag, khususnya di bidang agama, yaitu mendorong pembentukan UPZ BAZNAS di setiap KUA, serta penguatan peran Penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat,” tutur Makmur, yang juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng.

Makmur mengungkapkan, saat ini terdapat 163 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di Provinsi Sulteng. Jika dikaitkan dengan salah satu program prioritas Kemenag, yaitu revitalisasi KUA, maka hal tersebut menurutnya menjadi potensi penguatan dalam membangun UPZ di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap, ke depan dapat dibentuk program kerja sama antara Kemenag dan BAZNAS yang terstruktur, mulai dari skala pusat hingga ke daerah dalam memaksimalkan UPZ.

“Peran Penghulu dan Penyuluh sebagai ujung tombak Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat juga akan semakin diberdayakan dalam mendukung hal ini. Peningkatan literasi masyarakat juga harus dilakukan, guna mengakselerasi pengumpulan zakat. Semoga kita bisa kerja bersama membangun sebuah terobosan dalam pemberdayaan ekonomi umat menuju ke arah yang lebih baik, sehingga dapat mendongkrak angka pengumpulan zakat,” tandas Makmur. */IEA

Pos terkait