Kemenag Dukung Program Keluarga Bersinar

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dengan Kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang dalam Rapat Koordinasi Pencanangan Keluarga Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar oleh BNN Sulteng dan dihadiri Ketua Komisi Informasi Sulteng, Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota di Sulteng, di salah satu gedung pertemuan di Palu, Rabu (9/11/2022).

“Mewujudkan keluarga bersih narkoba tentu menjadi tugas dari banyak pihak, termasuk Kemenag. Hal ini berkaitan dengan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah, yaitu keluarga yang kuat, saling mencintai, dan penuh rahmah dengan saling memahami satu sama lain,” terang Ulyas.

Ulyas menegaskan, masyarakat secara umum telah mengetahui bahwa narkoba menimbulkan efek buruk bagi manusia, seperti menimbulkan perangai negatif bagi yang menyalahgunakannya. Jika masuk pada tatanan keluarga, maka akan turut berpengaruh pada ketahanan keluarga.

Oleh karena itu, kata Ulyas, upaya menangkal narkoba perlu dimulai sejak dini, diawali dari keluarga, agar tercipta generasi bangsa yang bersih dari narkoba.

“Kemenag sendiri memiliki beberapa program yang juga bersinggungan dengan hal ini, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan perkawinan calon pengantin. Nantinya materi penguatan program Keluarga Bersinar dapat dimasukkan dalam bimbingan-bimbingan tersebut,” paparnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri beberapa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota serta Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng ini, Ulyas meminta jajarannya agar dapat menyusun kembali teknis pelaksanaan program bersama pihak BNN, sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.

“Penandatanaganan MoU ini adalah tahap awal, saat diluncurkan nanti tentu dalam implementasinya program Keluarga Bersinar akan membutuhkan proses secara perlahan. Namun pada prinsipnya, kami sangat mendukung suksesnya pelaksanaan program ini,” tegas Ulyas. */IEA

Pos terkait