Kemenag Fokus Pengembalian Paspor CJH

H Arifin

PALU, MERCUSUAR – Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Arifin menyebutkan pihaknya telah menyelesaikan proses scanning paspor Calon Jamaah Haji (CJH) yang sedianya berangkat pada musim haji tahun ini (2020), tapi batal.

Saat ini, Kemenag mulai fokus pada proses pengembalian paspor kepada para CJH.

Adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 oleh Pemerintah Indonesia, maka para CJH yang sedianya berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan (1442 H/2021 M).

“Scanning sudah tuntas, tinggal pengembalian paspor baik itu yang didistribusi atau yang dijemput oleh Kantor Kemenag masing-masing kabupaten dan kota,” kata Arifin saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan bahwa baru dua Kantor Kemenag yang telah menjemput paspor CJH di Kanwil Kemenag Sulteng, yakni Kabupaten Tolitoli dan Morowali. Sementara Kemenag Kabupaten Banggai, kata Arifin, telah menghubungi pihak Kanwil menyampaikan niat untuk menjemput paspor CJH-nya. “Jadi kalau yang sudah beri info seperti Kabupaten Banggai akan mereka jemput, kalau memang dalam waktu dekat mereka akan jemput maka kami akan berikan. Kalau situasi sudah membaik (dari pandemi) kita yang akan antar,” katanya.

Bagi CJH yang ingin mengambil sendiri paspornya di Kanwil Kemenag Sulteng, ia menyebutkan hal itu juga dibolehkan, tapi dengan syarat CJH membawa surat kuasa.

Selanjutnya dari Kanwil akan membuatkan berita acara pengambilan paspornya. “Intinya paspor ini harus sampai semua ke calon jamaah. Sebab mereka mungkin akan menggunakan paspornya, baik untuk perjalanan ke luar negeri atau umrah sebelum musim haji tahun depan. Atau juga ada yang masa berlakunya sudah selesai, harus diperpanjang dulu baru bisa dipakai untuk haji tahun depan. Nanti tahun depan mereka akan mengumpulkan kembali paspornya,” pungkas Arifin. IEA

Pos terkait