PALU, MERCUSUAR – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng mematangkan penyusunan pelaporan keuangan haji 2023, melalui Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Haji Sulteng tahun 1444 H/2023 M, di salah satu hotel di Palu, Jumat (7/7/2023).
Sosialisasi diikuti 30 orang peserta, yang dipandu dalam praktik penyusunan laporan keuangan haji, terdiri dari Kepala Seksi PHU dan bendahara/Pengelolaan Keuangan Operasional Haji (PKOH) setiap kabupaten dan kota se-Sulteng, serta pelaksana pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha yang didampingi Kepala Bidang PHU Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng menjelaskan sosialisasi tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kemampuan para bendahara dan pengelola keuangan PKOH dalam menyusun Laporan Keuangan Haji, sehingga menghasilkan laporan yang transparan.
“Kita perlu melakukan sinkronisasi laporan keuangan operasional ibadah haji tahun 2023, untuk seluruh daerah di Sulteng. Laporan-laporan perlu dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Ulyas.
“Pengelolaan dana haji harus sesuai dengan peruntukannya. Dana operasional haji digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggara ibadah haji, terutama di Kemenag kabupaten dan kota, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji,” sambungnya.
Kepada peserta, Ulyas mengajak menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk berdiskusi dan bertukar informasi.
“Jadikanlah kegiatan ini sebagai wadah untuk membangun kolaborasi yang kuat antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan haji. Mari kita tingkatkan pemahaman kita secara bersama-sama, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya. */IEA