KOLONODALE, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan bimbingan perkawinan (binwin) pranikah, bagi remaja usia sekolah, yang diikuti sebanyak 80 pelajar dari MA Alkhairaat Petasia dan SMK Negeri 1 Petasia, di Aula MA Alkhairaat Petasia, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morut, Dr. H. Abd. Mun’im Godal menyampaikan, binwin bagi para pelajar merupakan hal yang sangat penting, karena pelajar di usia remaja merupakan fase yang sangat rentan terpengaruh segala macam gangguan.
“Usia remaja di mana anak-anak tidak berpikir akan risiko di belakang, tetapi cenderung melakukan apa yang mereka inginkan tanpa memperhitungkan baik buruknya. Termasuk di dalamnya adalah persoalan pergaulan dengan lawan jenis,” kata Mun’im.
Oleh karena itu, menurutnya, pernikahan yang dilakukan di masa remaja memiliki kerentanan yang tinggi. Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan peraturan dalam Undang Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, terutama mengenai batas usia minimal calon pengantin, yaitu 19 tahun baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu, Penyuluh Kesehatan Masyarakat dari Puskesmas Kolonodale, Imelda. Ia menyampaikan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum seseorang menikah, di antaranya adalah persiapan fisik, yang termasuk di dalamnya melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital seperti takanan darah, kadar gula, hipertensi dan lain-lain.
“Kedua, calon pengantin harus memerhatikan asupan gizi yang seimbang. Berikutnya, imunisasi dalam rangka mendapatkan kekebalan, sehingga apabila memasuki masa kehamilan dan melahirkan, ibu dan bayi terlindungi dari penyakit tetanus. Keempat, adalah kesehatan jiwa dan harmonisasi pasangan suami istri,” jelasnya. */IEA