KOLONODALE, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale (Kodal) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait pembinaan agama di Lapas tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Morut, Dr. H. Abd. Mun’im Godal, saat dihubungi media ini, Minggu (18/9/2022) menyebutkan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung olehnya bersama Kepala Lapas kelas III Kodal, disaksikan Bupati Morut, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi.
Melalui MoU tersebut, jelas Mun’im, pihaknya menjadwalkan pembinaan keagamaan di Lapas kelas III Kodal, sebagai bagian dari program dan tanggung jawab Kemenag.
“Dalam melakukan pembinaan agama di masyarakat adalah tanggungjawab kami, terlebih lagi terhadap saudara-saudara kita yang ada di lembaga pemasyarakatan,” kata Mun’im.
Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan bimbingan kepada warga binaan Lapas, agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
“Kami sadar betul, bahwa manusia bukanlah makhluk yang sempurna. Justru kesalahan yang diperbuat oleh manusia membuat mereka menjadi sempurna, sehingga mengetahui, batas-batas mana yang boleh dikerjakan dan batasan-batasan mana yang tidak boleh dilakukan,” pungkas Mun’im. IEA