MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) turut serta menyukseskan program sejuta sertifikat halal seluruh Indonesia, melalui sosialisasi mandatory halal yang digelar secara serentak di 1.000 titik se-Indonesia, akhir pekan lalu.
Kampanye tersebut digelar di Kabupaten Morut, dipusatkan pada 2 titik lokasi, yakni di Pasar Sentral Kolonodale Kecamatan Petasia, dan Pasar Sentral Beteleme Kecamatan Lembo.
Pada kampanye di Pasar Sentral Kolonodale, tim Kemenag Morut turut menggandeng Dinas Kesehatan Morowali Utara, Dinas Koperindag, MUI, Camat Petasia dan Lurah Kolonodale menyisir seluruh Pasar Sentral Kolonodale menyampaikan pelaksanaan program sertifikat halal.
Sebelumnya dilakukan pembukaan kegiatan, dengan Kepala Kantor Kemenag Morut, Dr. H. Abd. Mun’im Godal membacakan amanat Menteri Agama (Menag) RI.
Ia menyampaikan, tujuan kampanye tersebut untuk mengedukasi, mendorong dan membantu pelaku usaha yang memproduksi atau menjual produk di lingkungan Kemenag.
Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk mendaftarkan sertifikat halal produk makanan dan minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan makanan dan bahan penolong makanan sebelum 17 Oktober 2024.
“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. */IEA