PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melalui bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), menggelar Workshop Penguatan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, yang dimulai pada Selasa (5/9/2023), di salah satu hotel di Palu.
Ketua Panitia, H. Ihsan menyebutkan kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut, diikuti para perwakilan tenaga pendidik dan kependidikan pada Pendidikan Al-Qur’an yang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi tenaga pendidik dan kependidikan, dalam proses pembelajaran dan bimbingan secara optimal, guna peningkatan mutu peserta didik,” jelas Ihsan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng, Hj. Nurlaili yang membuka kegiatan itu, menyampaikan bahwa salah satu cara meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan Al-Qur’an adalah dengan melakukan penguatan kepada para tenaga pendidik dan kependidikan.
Selain itu, menurutnya, perlu juga melakukan penataan kelembagaan, manajemen keuangan, serta regulasi pada Pendidikan Islam.
“Kita tetap harus berusaha lembaga pendidikan kita bisa berjalan dengan baik,” kata Nurlaili.
Ia menuturkan, pendidikan Al-Qur’an merupakan inti dari semua pendidikan Islam, yang mampu menguatkan akidah dan mengokohkan keimanan seorang Muslim. Olehnya, pendidikan Al-Qur’an memiliki posisi strategis sebagai bagian dari pendidikan Islam.
“Kita sebagai Muslim, landasan kita adalah Al-Qur’an dan Hadis. Pendidikan Al-Qur’an merupakan pendidikan seumur hidup, di mana kita membaca saja mendapatkan pahala di setiap hurufnya, apalagi jika itu menjadi didikan kepada anak-anak,” ujarnya.
Nurlaili juga mengigatkan kepada para tenaga pendidik dan kependidikan Al-Qur’an, bahwa pembinaan yang dilakukan bukan hanya berkaitan dengan pembelajaran. Tetapi juga perlu menerapkan proses pendidikan ramah anak, yang memerhatikan kenyamanan bagi para peserta didik.
“Berikan kenyamanan kepada anak didik, sehingga mereka bisa nyaman dan menyelesaikan pembelajarannya. Jangan sampai ada aduan, apalagi sampai viral di media sosial, mengenai adanya lembaga pendidikan Al-Qur’an yang melakukan tindakan kekerasan atau melaksanakan pembelajaran yang tidak ramah anak,” tandas Nurlaili. IEA