Kemenag Poso, Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

POSO, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso menyerahkan sertifikat halal kepada enam pelaku usaha, di halaman Kantor Kemenag Poso, Senin (31/7/2023).

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha tersebut dilaksanakan dalam apel pagi, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten  Poso, Hj. Marwia, dan disaksikan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, serta Petugas Pendamping Produk Halal.

Dalam arahannya, Hj. Marwia menyampaikan dengan adanya sertifikat produk halal, masyarakat lebih mendapat kepastian untuk membeli produk usaha. Berbeda jika tidak ada sertifikat halal, yang masih menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan halal atau tidaknya produk tersebut.

“Jika produk usahanya sudah berlabel halal, maka akan memberikan kepastian dan keberkahan, baik di keluarga maupun masyarakat luas, serta juga akan mendapatkan pahala yang besar,” katanya.

Ia juga meminta kepada para pelaku usaha penerima sertifikat, untuk menjaga sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut, dengan membuktikan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan tetap dijaga kehalalan dan ke-thayibban-nya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk memastikan bagi setiap makan dan minuman yang dikonsumsi umat Islam semuanya halal,” tegasnya.

Marwia juga mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan mengimbau para pelaku usaha lainnya yang belum bersertifikasi halal, untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting, karena tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.

“Sehingga sertifikasi halal juga berimplementasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk dihasilkan pelaku usaha,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait