Kemenag Programkan Bimwin

Muh Ramli

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Muh Ramli menyebutkan pihaknya pada tahun ini (2020) memprogramkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program itu ditujukan bagi para pasangan calon pengantin serta para pasangan pengantin baru.

Pada Bimwin usia dini tersebut masyarakat akan diberikan pemahaman yang mendalam, terkait tanggung jawab kedua belah pihak yang melaksanakan perkawinan.

Program tersebut kata Ramli, akan dilaksanakan di setiap kabupaten dan kota di Sulteng.

“Program kita tahun ini ada semacam Bimwin usia dini, di setiap Kabupaten ada, sasarannya calon-calon pengantin atau yang baru menikah, intinya kita mau menanamkan pemahaman soal tanggung jawab kepada kedua belah pihak,” kata Ramli di ruang kerjanya, Rabu (12/02/2020).

Pemahaman yang dimaksud, jelasnya, adalah baik pihak laki-laki ataupun pihak perempuan sebelum menentukan kesiapan pernikahan harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sebab secara filosofis pernikahan berkaitan erat dengan persoalan tanggung jawab.

Pihak laki-laki sebagai suami harus mampu memahami tanggung jawabnya, yakni seorang suami harus mampu memberikan nafkah kepada keluarganya, mampu memberikan perlindungan kepada keluarganya, serta mampu memberikan pendidikan kepada keluarganya.

Sementara pihak perempuan sebagai istri, juga harus dapat memahami tanggung jawabnya seperti menjaga kehormatan diri dan rumah tangganya, memberi pelayanan kepada keluarga, serta memberikan pendidikan kepada keluarganya.

“Yang pasti keduanya harus mampu bertanggung jawab terhadap kewajiban masing-masing. Dari segi sosiologis juga kita berharap masyarakat bisa menghentikan kebiasaan pernikahan di usia dini, kita coba mengubah pola pikir kita masing-masing. Jadi tidak lagi kta pahami baligh hanya sebatas biologis, tapi lebih dari itu baligh juga berarti mampu bertanggung jawab, karena perkawinan itu mengandung tanggung jawab,” jelasnya. IEA

 

Pos terkait