Kemenag Sigi, Juli 2023, Serapan Anggaran Wajib 70 Persen

SIGI, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi, H. Lutfi Yunus menekankan kepada pimpinan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenag Sigi, dalam mengelola anggaran, wajib mencapai target realisasi 70 persen pada bulan Juli 2023 mendatang.

Arahan itu disampaikannya, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, yang berlangsung di aula kemenag Sigi, Rabu (28/12/2022).

Target tersebut, kata dia, sesuai instruksi Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, pada penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan DIPA 2023 di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng baru-baru ini.

“Pencapaian target realisasi anggaran harus dibarengi pula dengan petunjuk dan tatalaksana berdasarkan regulasi pelaksanaan anggaran, dengan tidak mengabaikan prosedur dan dokumen dipersyaratkan,” kata Lutfi.

Ia juga mengingatkan, segala bentuk kegiatan harus dilaksanakan secara terencana dan terukur, ada rencana hingga output yang akan dicapai.

“Sebelum giat, harus ada schedule (jadwal) kegiatan serta Term of Reference (ToR),” imbuhnya.

Mengakhiri amanatnya, Lutfi berpesan bahwa klimaks dari pelaksanaan anggaran pasti berakhir dengan akuntabilitas pengelola. Olehnya, pengelola harus lebih profesional, bekerja berdasarkan regulasi yang ditetapkan.

Untuk mengawal capaian target tersebut, Lutfi berjanji untuk melakukan pengawasan ,mengagendakan rapat evaluasi setiap pekan ketiga bulan berjalan.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas antara Kepala Kantor Kemenag dengan pejabat pengawas, kasubbag TU dan Kepala Seksi. hadir pula beberapa Kepala KUA dan pengelola anggaran 2023 dari setiap satker di lingkungan Kantor Kemenag Sigi. */IEA

Pos terkait