PALU, MERCUSUAR – Auditor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau sistem pengawasan berbasis manajemen resiko dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Hal tersebut dikemukakan Auditor Inspektorat Kemendagri, Harun saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate di ruang kerja Sekdaprov, Senin (13/5/2019).
Menurut Harun, selama seminggu tim akan meneliti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi, seperti Biro Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat DPRD Sulteng, BPKAD Sulteng dan Inspektorat Sulteng.
Sekdaprov merespon positif penelitian tersebut. Ia berharap OPD sudah mulai memanfaatkan manajemen resiko dalam sistem pengawasan internal masing-masing.
Penerapan aspek itu, katanya, dinilai bisa lebih meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“Karena tidak bisa hanya memakai pola-pola lama, nanti bisa tertinggal daerah kita,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov menitip pesan kepada Auditor Inspektorat Kemendagri agar temuan yang didapat dilaporkan ke pemprov.
“Pengawasan ini lebih penting daripada memperbaiki temuan,” katanya.
Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Setdarov Sulteng, Moeliono menambahkan pengawasan berbasis manajemen resiko bukanlah sesuatu yang baru, tapi gempa bumi akhir September 2018 sedikitnya turut memunculkan sejumlah kendala teknis.
“Jadi mohon bimbingannya kembali,” katanya.
Ia juga meminta agar situasi saat ini dimaklumi jika saat lawatan ada kendala meniliti OPD. BOB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Mohammad Hidayat Lamakarate, menerima kunjungan tim Inspektorat Kementerian Dalam Negeri di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).
Pada kesempatan itu, ketua tim sekaligus auditor Inspektorat Kemendagri, Harun mengemukakan maksud lawatan ke Palu memantau sistem pengawasan berbasis manajemen resiko di lingkup Pemprov Sulteng.
Ia menyampaikan selama seminggu tim akan meneliti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi, seperti Biro Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat DPRD, BPKAD, dan Inspektorat Provinsi.
Sementara Sekdaprov Hidayat merespon positif penelitian tersebut. Ia berharap OPD sudah mulai memanfaatkan manajemen resiko dalam sistem pengawasan internal masing – masing. Penerapan aspek itu dinilai bisa lebih meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“Karena tidak bisa hanya memakai pola – pola lama nanti bisa tertinggal daerah kita,” katanya.
Hidayat menitip pesan kepada auditor apapun temuan yang didapat agar dilaporkan ke pemprov.
“Pengawasan ini lebih penting daripada memperbaiki temuan,” tandas Hidayat.
Asisten Administrasi Umum, Hukum, dan Organisasi Moeliono, menambahkan pengawasan berbasis manajemen resiko bukanlah sesuatu yang baru, tapi gempa bumi akhir September 2018 sedikitnya turut memunculkan sejumlah kendala teknis.
“Jadi mohon bimbingannya kembali,” katanya.
Ia meminta agar situasi ini dimaklumi jika saat lawatan ada kendala meniliti OPD. BOB