JAKARTA, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenkum Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan ini berlangsung secara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan disiarkan secara hybrid ke seluruh kantor wilayah se-Indonesia, termasuk di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (3/10/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, di antaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pengawasan dan HAM, Sopian; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali; serta seluruh pegawai Kanwil.
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota BPK RI, dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan hasil pemeriksaan oleh Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kemenkum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kemenkum.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi tolak ukur akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan negara. Hasil yang diperoleh harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng atas komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan.
“Kami berharap seluruh jajaran menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga prinsip good governance benar-benar terwujud,” tambahnya.
Dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenkum semakin memperkuat disiplin dalam pengelolaan anggaran, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. */JEF
Kemenkum Sulteng Hadiri Penyerahan LHP Keuangan 2024






