Kemenkum Sulteng Perkuat Fasilitasi Produk Hukum Daerah

Rakhmat Renaldy

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya, dalam memastikan seluruh produk hukum daerah di wilayah ini disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan, fasilitasi dan harmonisasi produk hukum daerah merupakan bagian penting dari peran Kemenkum dalam menjaga tertib regulasi.

“Regulasi yang baik akan menciptakan pemerintahan yang efisien, masyarakat yang tertib, dan investasi yang kondusif,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Rakhmat menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Bidang Peraturan Perundang-undangan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) maupun rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada).

“Kami ingin memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai secara formil, tetapi juga substansial, berpihak kepada rakyat dan tidak bertentangan dengan hukum nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenkum juga berperan sebagai penjaga kualitas produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau peraturan yang menghambat pembangunan.

“Hukum yang baik adalah hukum yang menumbuhkan, bukan menghambat,” tambahnya.
Rakhmat Renaldy berharap pemerintah daerah semakin aktif memanfaatkan peran Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis dalam pembentukan regulasi.

“Kita ingin semua kebijakan daerah benar-benar berdampak positif dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. */JEF

Pos terkait