Kemenkum Sulteng Perkuat Kolaborasi Layanan Hukum Daerah

Muhammad Wahab Marawali

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas kepemudaan kembali ditekankan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Senin (8/9/2025). Kabag TU Umum, Muhammad Wahab Marawali menyebutkan, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memastikan layanan hukum menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Kolaborasi akan memudahkan layanan hukum menjangkau lebih banyak orang. Dengan melibatkan berbagai pihak, pesan hukum bisa lebih cepat diterima,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, menegaskan bahwa keberhasilan layanan hukum sangat bergantung pada sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Layanan hukum akan lebih kuat jika kita bergerak bersama pemerintah daerah, ormas, hingga komunitas pemuda. Kolaborasi adalah jembatan agar hukum bisa hadir di setiap lapisan masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan, pendekatan kolaboratif ini juga sejalan dengan semangat partisipasi publik dalam membangun kesadaran hukum. Dengan melibatkan masyarakat, program layanan hukum tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga bottom-up, sehingga lebih relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Menurutnya, kerja sama dengan organisasi kepemudaan, komunitas lokal, dan ormas juga akan memperluas jangkauan penyuluhan hukum. Dengan begitu, kesadaran hukum dapat tumbuh tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke desa-desa.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis dalam bidang layanan hukum. Melalui kolaborasi, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum, tertib, serta mampu menjadikan hukum sebagai budaya sehari-hari.

Lebih jauh, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kolaborasi ini juga akan berdampak positif bagi stabilitas sosial, iklim investasi, dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Tengah. */JEF

Pos terkait