Kemenkumham Sulteng dan KPU Sulteng/,  Bangun Kesepahaman Soal Pendidikan Pemilih di Lapas

KEMENKUMHAM-b3792e04
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama KPU Sulawesi Tengah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama sosialisasi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum dan pemilu serentak di Provinsi Sulteng tahun 2024, pada Selasa (11/10/2022). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama sosialisasi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum dan pemilu serentak di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024, pada Selasa (11/10/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Aula Lapas Kelas II A Palu, dan ditandatangi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Nisbah bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi pemilih, khususnya di lembaga permasyarakatan.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa anggota KPU Sulteng dan Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, baik secara langsung maupun virtual. Hadir pula anggota KPU kabupaten/kota, dan puluhan warga binan Lapas Palu.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng mengatakan, kesepahaman ini begitu penting bagi penyelenggara, sehingga hak-hak politik warga binaan Lapas Palu tidak hilang. Oleh karena itu, teramat sangat penting pendataan kependudukan bagi warga binaan oleh Dinas Dukcapil, yang harus memastikan warga binaan tercatat dan masuk daftar pemilih. Ketua KPU menambahkan, Lapas Palu nantinya akan didirikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, meminta kepada satuan kerja untuk memastikan administrasi kependudukan warga binaan ada, agar tidak kehilangan hak politiknya. 

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Negara, dalam menjamin hak semua warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti,” ujarnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2024 dan Pemenuhan Hak Konstitusional dalam memilih, dengan narasumber di antaranya Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kalapas Palu, Gamal Bardi, serta anggota KPU Sulteng, Halima. Dalam kesempatan tersebut KPU Sulteng juga menyerahkan plakat kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng, sebagai tanda kerjasama dan kemitraan, dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. */JEF

Pos terkait