SIGI, MERCUSUAR – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2022 menyalurkan bantuan di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp218.698.575.000. Bantuan tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk 213.729 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Januari – Maret tahun 2022, sebesar Rp128.237.400.000.
Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 118.252 KPM sebesar Rp89.936.175.000 dan Atensi sebesar Rp525.000.000.
Demikian dikatakan Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Kanya Eka Santi, saat kegiatan penyaluran bantuan, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (8/3/2022).
Kata dia, bantuan tersebut dapat terwujud dengan dukungan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan penganggaran untuk seluruh program Kemensos.
Kehadiran anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi kata dia, merupakan bagian dari fungsi DPR, yaitu untuk melakukan pengawasan program.
“Semoga seluruh bantuan Kemensos dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, oleh penerima manfaat,” terangnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi mengatakan, kehadiran pihaknya di sana, adalah untuk memastikan, program-program yang disepakati bersama antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos, dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, salah satu tugas pihaknya, adalah melakukan pengawasan dari anggaran Rp218 miliar, yang dianggarkan untuk Sulteng, melalui program BNPT, Atensi dan PKH tersebut akan kita pastikan benar-benar terlaksanakan dengan baik.
“Penerima benar-benar berdasarkan data yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” terangnya.
Semangat Kemensos yang merupakan mitra kita patut diapresiasi, karena telah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kita saksikan bersama.
Bupati mengapresiasi Kemensos, yang telah memberikan bantuan Atensi kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Sigi.
“Bantuan tersebut adalah Atensi Rp157.600.000, Lanjut usia (Lansia) Rp66.000.0000, penyandang disabilitas Rp76.500.000, yatim piatu Covid-19 sebesar Rp15. 900.000,” terang bupati.
Bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Sosial Sulteng, Kadis Sosial Sigi, perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, Koordinator PKH Sulteng, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual dan perwakilan PT Pos. AJI