Kemitraan Serahkan 36 unit Kendaraan untuk KPH dan UPT Tahura di Sulteng

Penyerahan secara simbolis puluhan unit kendaraan yang diperuntukkan bagi 12 KPH dan UPT Tahura, oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Selasa (4/3/2025). FOTO: KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 36 unit kendaraan yang diperuntukkan bagi 12 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura).

Sebanyak 32 unit kendaraan yang diserahkan merupakan bagian dari Program Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) adalah program Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPDLH) yang disalurkan melalui lembaga perantara (Lemtara) Kemitraan. Penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, di lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (4/3/2025).

“Dukungan program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Kehutanan, khususnya KPH dan UPT Tahura, dalam kegiatan pemantauan serta perlindungan hutan,” ujar Project Manager RBP Sulteng, Edy Wicaksono.

Edy menjelaskan, proyek tersebut layak diterima Pemprov Sulteng karena kinerja Dinas Kehutanan yang berhasil menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca.

“Kami berharap bantuan sarana dan prasarana ini dapat membantu mereka, dalam upaya pelestarian dan perlindungan kawasan hutan,” tambahnya.

Edy juga mengungkapkan bahwa pada tahap awal, pihaknya telah menyalurkan 36 unit kendaraan roda dua untuk 11 KPH dan satu UPT Tahura.

“Tahap selanjutnya direncanakan pada triwulan berikutnya, yakni bulan Juni 2025, dan akan diberikan kepada KPH serta UPT yang belum menerima,” jelasnya.

Menurut Edy, seluruh KPH dan UPT akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan serta usulan yang telah diajukan.

“Seluruh wilayah di Sulawesi Tengah kami intervensi. Bantuan ini bukan hanya berupa kendaraan, tetapi juga peralatan operasional lainnya,” tutupnya.TIN

Pos terkait