Kepala ESDM Sulteng Targetkan 100 Hari Benahi Tambang Galian C

Ajenkris

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ajenkris, menargetkan 100 hari kerja untuk membenahi seluruh tambang galian C yang ada di wilayah Sulteng. Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna memastikan penambangan dilakukan secara legal dan berwawasan lingkungan.

Ajenkris resmi menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Sulteng setelah dilantik oleh Gubernur Anwar Hafid pada Senin (21/7/2025). Baru satu hari menjabat, Ajenkris langsung menegaskan sejumlah agenda prioritas, terutama terkait tambang galian C, kelistrikan, dan pengawasan terhadap perusahaan yang abai terhadap peraturan dan lingkungan.

“Hari pertama saya bertugas, saya langsung menyoroti persoalan-persoalan kompleks, terutama terkait masalah lingkungan, baik dari aktivitas tambang galian C maupun tambang mineral di Sulawesi Tengah,” ujar Ajenkris, Selasa (22/7/2025).

Terkait masalah kelistrikan, Ajenkris menyampaikan bahwa secara umum tidak ada hambatan berarti. Program ‘Berani Terang’ terus berjalan melalui pengembangan listrik tenaga surya. Pada tahun ini, sekitar Rp15 miliar dari APBD dan Rp8 miliar dari dana pokok pikiran (Pokir) telah dialokasikan untuk menerangi ribuan desa di daerah terpencil.

Namun demikian, fokus utama Ajenkris dalam 100 hari ke depan adalah pembenahan sektor pertambangan. Ia menyoroti persoalan tumpang tindih izin tambang serta lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap aspek lingkungan.

“Masalah tambang ini tidak bisa dibiarkan. Banyak aktivitas yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Olehnya itu, dalam 100 hari kerja ke depan, kita harus benahi secara menyeluruh,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, pihaknya merencanakan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus penanganan tambang, yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng. Rakor tersebut bertujuan menyamakan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan Dinas ESDM agar tidak bertentangan dengan visi-misi gubernur.

“Kalau dari laporan para kepala bidang ditemukan ada perusahaan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan, maka saya pastikan akan kita tutup. Ini adalah amanat gubernur dan akan kita laksanakan tegas,” katanya.

Ajenkris juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya perusahaan tambang ilegal yang diduga melanggar ketentuan dan merusak lingkungan.

“Saya harapkan keterbukaan dari semua kepala bidang. Saya ini perpanjangan tangan Gubernur untuk menyelesaikan semua persoalan di lapangan. Kalau tidak ada keterbukaan, bagaimana mungkin saya bisa menjangkau semua perizinan tambang yang jumlahnya ratusan di Sulteng?” pungkasnya. UTM

Pos terkait