Kepala Ombudsman RI Beri Kuliah Umum

PALU, MERCUSUAR – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk ‘Peran Ombudsman Dalam Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik’ di Universitas Tadulako (Untad) yang menghadirkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, SH., M.Hum., Ph.D, di aula Fakultas Kedokteran Untad, Kamis (24/11/2022) siang.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Ketua Ombudsman RI beserta tim, untuk memberikan edukasi terkait peran dan fungsinya, bagi mahasiswa di Untad.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ombudsman RI di Untad, mengingat pihak Ombudsman RI pernah berjanji untuk datang dan bersilaturahmi ke Untad. Alhamdulilah, beliau telah menepati janji tersebut melalui kegiatan kuliah umum ini. Kehadiran beliau di kuliah umum ini untuk sharing terkait apa tugas dan peran Ombudsman bagi pelayanan publik. Hubungan Untad dan Ombudsman selama ini telah berjalan sangat baik, melalui berbagai kerja sama yang harapannya dapat terus berlangsung dengan maksimal ke depannya,” ujar Prof. Mahfudz.

Pada kesempatan tersebut, Mokhammad Najih memaparkan terkait informasi serta tujuan dan fungsi dari Ombudsman RI.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan public, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara, serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya. */JEF

Pos terkait