PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan penguatan kepatuhan norma ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah, dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Anwar, saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (3/3/2026).
“Sejak awal saya menjadi Gubernur, saya ingin memastikan bahwa kawasan industri di Sulteng tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Anwar.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulteng terus membangun kepercayaan dengan pemerintah pusat, agar berbagai persoalan di daerah dapat diselesaikan secara komprehensif melalui koordinasi dan kewenangan daerah, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Upaya tersebut, menurut Anwar, telah mendorong perbaikan signifikan, termasuk dalam aspek perizinan, lingkungan hidup, dan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik dengan kementerian terkait, banyak persoalan yang sebelumnya menghambat kini dapat diselesaikan. Prinsipnya, semua kegiatan usaha harus berjalan secara legal, tertib, dan memberikan rasa aman, baik bagi tenaga kerja maupun bagi investor,” tuturnya.
Anwar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja dalam menciptakan iklim kerja yang aman dan produktif. Ia menyebut, kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melindungi tenaga kerja. RES






