SIGI, MERCUSUAR – Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho bersama anggota DPRD Sigi, Ardiansyah turut serta dalam pemusnahan minuman keras (miras), di Polres Sigi, Selasa (1/7/2025).
Pemusnahan miras dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Sigi, untuk menolak peredaran miras di wilayah tersebut.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, diikuti Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, M. Aria Rosyid, Dandim diwakili Perwira Penghubung, Mayor Infanteri Tarno, perwakilan pengadilan Donggala, Pimpinan OPD, Ketua Lembaga Adat Sigi, PJU Polres Sigi dan para Kapolsek.
Kapolres Sigi, Kari Amsah mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama periode Januari—Juni 2025.
“Pemusnahan miras ini menunjukkan komitmen kami bersama, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi,” ujar Kari Amsah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho mengatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran miras di Kabupaten Sigi.
“Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sigi, dengan berkurangnya potensi kejahatan yang disebabkan oleh miras,” terang Minhar.
Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. AJI