Ketua Komisi VIII DPR Tampik Hoaks Seputar Haji

HAJI-7fa09eb4

AMPANA, MERCUSUAR – Pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke tanah suci akibat pandemi COVID-19 pada dua musim haji belakangan ini, disebut turut diwarnai munculnya kabar hoaks di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyebutkan, ada beberapa kabar hoaks yang beredar, seperti kurang harmonisnya hubungan antara pemerintah RI dengan Kerajaan Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar, karena nyatanya hubungan pemerintah antarkedua negara masih sangat akur.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber virtual (daring) pada kegiata Diseminasi Haji dan Umrah yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, di Ampana Kabupaten Tojo Una-una, Kamis (14/10/2021).

“Pemerintah Indonesia sering melakukan komunikasi dan kunjungan baik ke kedutaan Saudi di Indonesia maupun kementerian Haji kerajaan Arab Saudi. Intinya, hubungan bilateral kedua negara sangat baik,” kata Yandri.

Bahkan saat ini, kata Yandri, pembicaraan antara pemerintah RI melalui beberapa lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi berbuah hasil bakal dibukanya jalur penerbangan menuju Jeddah dan Madinah untuk jemaah Umrah Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, ada isu tidak benar lainnya yang mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berutang kepada pemerintah Arab Saudi. Padahal, kenyataannya pada awal tahun 2020 sebelum pandemi COVID-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI telah melakukan berbagai persiapan kontrak berkaitan dengan akomodasi, konsumsi dan transportasi dengan pemerintah Saudi.

“Bagaimana Indonesia berutang kepada Arab Saudi, sedangkan seluruh pembiayaan harus diawali dengan kontrak. Adalagi berita hoaks, bahwa dana haji habis terpakai karena pembiayaan infrastruktur, itu juga hoaks. Percaya saja, bahwa dana haji tersimpan aman di rekening BPKH,” tegas Yandri.

Ia menekankan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia selama dua musim haji berturut-turut disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19. Sebagaimana dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 dan KMA nomor 660 tahun 2021, pembatalan tersebut semata-mata karena pertimbangan kesehatan, keamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan ke Aran Saudi bersama Menteri Agama, guna membahas kelancaran penyelenggaraan ibadah Umrah untuk jemaah Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Lutfi Yunus mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng menjelaskan, Diseminasi Haji dan Umrah yang dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu (13/10/2021) di Kabupaten Parigi Moutong dan Tojo Unauna merupakan kegiatan kemitraan antara Kemenag dengan lembaga legislasi Komisi VIII DPR RI.

“Tujuannya menyebarkan informasi seputar Haji dan Umrah. Selain itu, agar informasi yang telah disampaikan melalui narasumber dapat ditindaklanjuti penyebarannya kepada masyarakat luas,” ujar Lutfi.

Selain Ketua Komisi VIII DPR RI, turut hadir sebagai narasumber Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag RI, Dr. H. Nasrullah Jassam. Sedangkan peserta pada kegiatan tersebut merupakan para perwakilan dari berbagai lembaga, seperti MUI, Ormas Islam, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, BPS, BIPIH BSI, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, IPHI dan KBIHU. */IEA

Pos terkait