PALU, MERCUSUAR – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin memuji sejumlah capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulteng, dalam hal ini Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama jajarannya.
Hal itu disampaikannya, di sela-sela peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulteng, di Palu, Selasa (6/2/2024).
Menurut Syarifuddin, Pemprov Sulteng mampu meraih kemajuan dalam waktu relatif singkat, mengingat beberapa daerah di Sulteng, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala pernah terpuruk akibat bencana alam pada tahun 2018 lalu, ditambah pandemi Covid-19 rentang 2019—2020.
“Banyak kemajuan yang dicapai, diantaranya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa. Tidak salah saya pilih Kota Palu sebagai tempat peresmian berbagai sarana peradilan di Indonesia,” ucap Syarifuddin.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengungkapkan sejumlah prestasi yang diraih Pemprov Sulteng, yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur, H. Ma’mun Amir serta sejumlah jajaran perangkat daerah.
Di antaranya, berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem dari 3,02 persen pada tahun 2022 menjadi 1,44 persen pada tahun 2023. Selanjutnya, menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023), dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,01 (2022) menjadi 71,66 (2023).
Selain itu, Gubernur juga memaparkan pertumbuhan ekonomi Sulteng yang mencapai 13,06 persen, realisasi investasi tertinggi nomor 3 nasional, dan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hanya Rp900 miliar per tahun, menjadi Rp2 triliun pada tahun 2023.
“Saya sengaja laporkan ini kepada Ketua MA, karena Ketua MA setingkat Presiden,” kata Rusdy Mastura.
Selain itu, Cudy, sapaan akrabnya, juga menyatakan sangat mendukung UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menurutnya secara tidak langsung dapat mengangkat Provinsi Sulteng sebagai daerah penyangga IKN di Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk mewujudkan Sulteng sebagai daerah penyangga IKN, Cudy mengatakan telah mengusulkan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) tentang Percepatan Pembangunan Daerah Penyangga IKN, yang sedang berproses di pemerintah pusat.
“Semoga keluar aturan ini, supaya kami betul-betul jadi penyangga IKN, karena hanya delapan sampai sepuluh jam perjalanan laut kami ke sana, dan hanya kami yang cocok sebagai penghasil hortikultura,” tandas Cudy. */IEA