Kinerja Site Engineer Dikeluhkan Rekanan

titiknol_1md_ilustrasi_1_300x157

BUOL MERCUSUAR – Kinerja Site Engineer rehabilitasi berat Kantor Bupati Buol tahap III tahun 2019, Akbar ST dikeluhkan oleh rekanan PT Puteri Asia Utama Mandiri.

Pengeluhan Keluhkan terkait pengawasan pelaksanaan pekerjaan itu disampaikan Kuasa Direktur PT Puteri Asia Utama Mandiri, Catur Herning Madya Prang Wardana.   

Menurut Catur selama beberapa bulan terakhir Site Engineer, Akbar tidak proaktif melakukan pengawasan teknis di lapangan terkait pelaksanaan pekerjaan karena bersangkutan tidak berada di tempat (Buol), tapi di Makassar.

Padahal untuk kelancaran pekerjaan keberadaan Site Engineer sangat dibutuhkan di lapangan dan harus selalu aktif berkoordinasi dalam pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai konsultan supervisi selaku pengambil kebijakan konsultasi.

“Sebagai kontraktor pelaksana saya sangat kecewa dengan sikapnya Pak Akbar selaku Site Enginner yang tidak proaktif melakukan pengawasan. Sementara kami sangat membutuhkan pengawasan, motivasi dan solusi perbaikan untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan. Akibatnya harapan kami selaku kontraktor tidak bisa terwujud karena bersangkutan selama ini berada di luar daerah,” keluhnya pada wartawan Media ini.

“Terus terang saya tidak mengerti apa sebenarnya penyebab sehingga yang bersangkutan tidak proaktif melakukan pengawasan di lapangan,  tapi justru berada di luar daerah (Makasar). Sementara secara tehnis pengawasan adalah tanggung jawabnya berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya atas nama PT Abi Tama Karya,” sambung Catur.

Dia menilai Site Engineer, Akbar tak bertanggung jawab usai menandatangani kontrak kerjanya dengan Dinas PUPR Buol pada bulan Agustus 2019. Sebab sejak dimulainya pekerjaan fisik bulan Agustus 2019 hingga pertengahan Oktober oleh PT Puteri Asia Utama Mandiri, ia tidak pernah berada di lokasi untuk melakukan pengawasan pekerjaan rehab berat kantor Bupati Buol.

Menurut Catur, selama ini yang melakukan pengawasan di lokasi  hanya dua orang anggotanya sebagai inspektur.

“Masalah lain yang menjadi hambatan yakni sulitnya melakukan koordinasi, karena sejak awal hingga saat ini tidak ada kantor  Site Engineer di Buol sebagai tempat menetap untuk melakukan aktifitasnya dalam mengelola administrasi terkait pengawasan,” ujarnya.   

Lanjutnya, walaupun ada dua orang Inspektur namun keberadaan mereka hanya sebatas pengawasan. Sebab keduanya tidak bisa mengambil kebijakan bersifat tehnis jika ada item pekerjaan yang memerlukan koordinasi tehnis dengan Site Engineer, termasuk menghitung dan menetapkan nilai bobot fisik seluruh item pekerjaan yang telah dilaksanakan. “Beda halnya kalau Site Engineer setiap saat berada di lapangan, tentunya mudah untuk konsultasi dan koordinasi terkait masalah kebijakan bersifat teknis,” kata Catur. 

Aturannya, tambah Catur, Site Engineer tidak boleh lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya, karena ia digaji negara setiap bulan yang jumlahnya sesuai nilai kontrak yang ia tandatangani. “Saat ini Site Engineer Akbar sudah berada di Buol, baru hampir seminggu setelah hampir dua  bulan di luar daerah. Keberadaanya di Buol setelah dipanggil Dinas PUPR Buol untuk datang melaksanakan tanggung jawabnya selaku Site Enggeneer terkait pengawasan pekerjaan tersebut,” ujar Catur.

Site Enggeneer, Akbar ST dikonfirmasi wartawan Media ini mengakui jika selama ini berada di luar daerah (Makasar) dalam rangka urusan keluarga.

Terkait pengawasan rehabilitasi Kantor Bupati Buol tahap III di lapangan, ia mengklaim tidak ada masalah. Alasannya selama ini ada dua orang tenaga inspektur yang mewakilinya dan setiap saat melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Dua inspektor juga setiap saat melaporkan kondisi pelaksanaan pekerjaan tersebut,” kata Akbar.

Olehnya, meskipun di luar daerah, ia setiap saat menerima laporan tentang hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan rekanan.

Disinggung soal keluhan kontraktor tentang ketidakberadaanya selama ini di Buol, ia mengatakan itu hal biasa. Bahkan ia balik mengeluhkan kinerja rekanan PT Puteri Asia Utama Mandiri.  

“Bagi  saya  keluhan  itu tidak masalah. Sebaliknya saya juga mengeluhkan masalah manajeman kontraktor pelaksana, terutama masalah ketersediaan material dan keadaan tenaga kerja yang jumlahnya sangat terbatas. Karena terkadang material yang mereka gunakan terbatas bahkan selalu kehabisan, seperti tripleks dan keramik yang  semuanya dipesan langsung melalui pabrik, serta tenaga kerjanya yang jumlahnya kurang. Jadi kalau begitu kondisinya untuk apa saya berada di lapangan setiap saat melakukan pengawasan,” ujar Akbar.

Dikatakannya, apabila hal itu  dinilai sebagai masalah yang tidak bisa ditolerir, ia menyatakan bersedia untuk diganti dengan Site Engineer lainnya. “Saya siap untuk diganti melalui proses pemutusan kontrak. Bahkan jika dilakukan pemotongan nilai kontrak, saya juga sudah siap menerima resikonya. Bagi saya tidak masalah kalau ini di ekspos. Saya ini juga berasal dari LSM Metro dan kenal baik dengan Pak Jaksa Nengah di Kejari Buol,” katanya pada wartawan Media ini saat ditemui di halaman Kantor Bupati Buol, pekan lalu.         

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Buol, Ahmad Yani ST mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi Kuasa Direktur PT Puteri Asia Utama Mandiri selaku kontraktor pelaksana rehab kantor Bupati Buol, terkait ketidakberadaan Site Engineer Akbar selama ini.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Yani, pihaknyai akan mempertimbangkan untuk melakukan proses pergantian secara administrasi  terhadap Site Engineer. Mengingat keberadaan Site Engineer sangat penting menentukan mutu dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan. “Prinsipnya, kami hanya butuh seorang  Site Engineer yang serius, profesional dan bertanggung jawab  serta selalu berada di tempat,” kata Yani. SUL  

            

 

 

 

              

 

Pos terkait