PALU, MERCUSUAR – Kabupaten Banggai Laut (Balut) meraih peringkat pertama Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang kabupaten dan kota se-Provinsi Sulteng tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan pada malam penganugerahan pemberian insentif, di salah satu hotel di Palu, Jumat (18/11/2022) malam.
Di bawah Kabupaten Balut, masing-masing ditempati Kabupaten Banggai sebagai runner up, lalu berturut-turut Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Morowali.
Hadir mewakili Gubernur Sulteng menyerahkan penghargaan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Faizal Mang. Pada kesempatan itu, ia meminta kepada kabupaten dan kota untuk menjadikan momen tersebut sebagai percepatan mewujudkan tertib pemanfaatan ruang di wilayah masing-masing.
“Pengendalian tata ruang jadi kewajiban kita bersama. Jika sudah ditetapkan pola ruangnya seperti ini, maka tidak boleh dilanggar,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulteng, Basri Tanase mengatakan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah sebagai pendorong kabupaten dan kota untuk memberi kinerja terbaik dalam hal penyelenggaraan tata ruang yang sesuai aturan.
“Dilaksanakan sebagai tolak ukur tertib tata ruang di kabupaten dan kota,” ujar Basri.
Selain kepada kabupaten dan kota, penghargaan juga diberikan ke pelaku usaha yang taat penyelenggaraan penataan ruang di Kota Palu.
Di antaranya, untuk kategori perhotelan diraih Hotel dan Vila Sutan Raja, lalu kategori kafe dan restoran diraih McD, dan kategori perumahan atau real estate diraih PT Inti Anugrah Perkasa. */IEA